Kamis, 08 Maret 2012

Proyek MK-ULTRA (Mind Controlling)


Wikipedia memang jagoan. Hari ini saya iseng-iseng browsing di situs ini, dan muncullah “MK-ULTRA Project” dalam salah satu linknya. Ulasan yang sangat menarik. Setelah membaca, timbullah berbagai pertanyaan apakah memang MK-ULTRA Project itu mempunyai keterkaitan dengan peredaran obat bius yang saat ini sedang marak di Asia Tenggara.

Konspiratif memang, tapi pasti ada alasan rasional di belakangnya. Proyek ini merupakan sebuah proyek yang dijalankan oleh CIA pada tahun 1953 hingga akhir tahun 1960-an, yang bertujuan untuk mencari taktik yang paling jitu dalam melakukan mind-controlling untuk meraih informasi yang berguna bagi Amerika yang saat itu sedang berjibaku dengan kekuatan-kekuatan Komunis dunia. Proyek ini muncul sebagai reaksi terhadap munculnya metode serupa yang dilakukan oleh Sovyet, Cina dan Korea Utara dalam memperlakukan para tahanan perang Amerika di Korea.




Dokumen MK-Ultra

MK-ULTRA Project kemudian menghasilkan sebuah formulasi obat bius yang dikenal sebagai LSD. Di era tahun 70-an, LSD juga sangat erat berkaitan dengan kehidupan kaum hippies dan flowers generations yang menentang keras adanya perang Vietnam. Simbolnya sangat terkenal: sex, drugs, and rock&roll. Namun yang menjadi pertanyaan mengganjal di benak saya adalah apakah memang ada keterkaitan antara proyek ini dengan munculnya para kaum hippies tersebut, lalu apa keterhubungannya dengan maraknya pemakaian obat bius di kalangan serdadu US di Vietnam, lalu apa keterkaitannya dengan munculnya drug lord semacam Khun Sa di Kamboja, dan maraknya peredaran obat bius di kawasan Asia Tenggara dan Amerika Latin.


Sisi non-humanis yang muncul dari proyek ini adalah pengambilan sample manusia secara random (baik ia sadari maupun tidak) untuk menjadi “kelinci percobaan”. Bahkan, dalam ulasan wikipedia itu, disebutkan bahwa salah satu “korban” dari proyek ini adalah Frank Olson, seorang biological weapons researcher Amerika. Ia diberikan LSD secara tidak ia sadari, dan kemudian melakukan bunuh diri seminggu setelahnya setelah mengalami depresi halusinasi hebat. Sisi halusinogen yang mendominasi pikirannya lah yang membuatnya ia melompat dari lantai 10 di sebuah gedung bertingkat di New York.


Saya jadi teringat akan fenomena peredaran obat bius di Indonesia, khususnya di Jakarta. Berbagai jenis obat bius, dari yang bersifat anti depresan hingga yang bersifat stimulatif, beredar dengan bebas. Dahulu, sekitar 4 tahun silam, saya menyaksikan langsung bagaimana dampak negatif dari obat bius ini memakan habis kehidupan teman-teman sepermainan saya. Beberapa ada yang bertahan dengan mengikuti serangkaian proses rehabilitasi, akan tetapi tidak sedikit pula yang kehidupannya justru makin terpuruk karena tubuhnya tidak mampu lepas dari godaan zat halusinogen tersebut.

Ilustrasi dampak LSD yang diceritakan oleh Wikipedia ini sangat serupa dengan apa yang saya saksikan 4 tahun silam. Sangat mengenaskan, tetapi saya belum bisa melakukan apapun untuk mencegah dampak negatif tersebut.

Sepertinya ada argumen yang berada di balik maraknya peredaran obat bius tersebut. Tadi malam, saya melihat berita tertangkapnya seorang bandar narkoba yang akan mencoba untuk mengekspor ampethamine sebagai bahan baku ecstassy ke Australia. Nilai seluruh transaksinya tidak main-main: sebesar 30 trilyun 400 milyar rupiah. Bisa membeli satu pulau kecil di pasifik selatan. Selama 2 bulan terakhir, media juga getol memberitakan adanya 2 penggerebekan pabrik ecstassy di Indonesia, yang diklaim sebagai yang terbesar di seluruh kawasan Asia Tenggara. Saya makin penasaran untuk meneliti jaring peredaran obat bius di kawasan Asia Tenggara ini.

Apabila ditarik ke dalam pembahasan akademis, isu ini memang masih berada dalam koridor “grey-area phenomena“, sehingga argumentasinya pun masih bersifat sangat vague. Sebabnya adalah minimnya referensi yang membahas topik peredaran obat bius, dan juga isu-isu keamanan non-konvensional lainnya seperti arms smuggling, human trafficking dan money laundring. Dunia akademis menuntut adanya sebuah analogi induktif yang berangkat dari sintesa yang telah ada sebelumnya. Permasalahan peredaran obat bius di kawasan Asia Tenggara menjadi sebuah anomali karena sulitnya untuk mendapatkan data akurat mengenai siapa pemasok utama, berapa jumlah obat bius yang masuk ke Indonesia, dan jaringan-jaringan apa saja yang terlibat.

Asumsi saya kemudian mengarah pada penjelasan dari seorang teman yang pernah bergelut di wilayah abu-abu ini. Ia menceritakan bahwa terdapat 3 tipe dolar yang diedarkan di Asia Tenggara. Pertama, dolar putih. Katanya, dolar ini merupakan uang yang beredar di masyarakat setiap hari dan menjadi alat transaksi umum. Kedua, dolar hitam. Dolar ini menurutnya berasal dari transaksi-transaksi perjudian. Dolar tipe ini biasanya akan berlanjut untuk transaksi money laundring.Dan ketiga, dolar abu-abu. Dolar inilah yang menurut penuturannya berasal dari transaksi obat bius yang beredar setiap hari di kawasan Asia Tenggara. Menariknya, dolar abu-abu yang termanifestasi melalui transaksi obat bius ini merupakan transaksi yang paling “ramai” di Asia Tenggara.

Nilai nominal transaksi amphetamine ke Australia seperti yang diberitakan oleh media saja sudah bisa membeli sebuah pulau kecil di Pasifik Selatan. Bagaimana yang tidak ter-cover?Asumsi saya kemudian berlanjut mengenai apakah memang Asia Tenggara dikondisikan sebagai lahan yang subur untuk berputarnya uang abu-abu ini, khususnya dalam hal peredaran zat halusinogen? Asumsi ini berangkat dari adanya sejarah MK-ULTRA Project di US, dan munculnya Khun Sa di Kamboja sebagai druglord yang dahulu pernah mendapatkan pelatihan khusus dari CIA untuk menangani ancaman Komunis di kawasan Vietnam Utara. Masalah ini tetap menjadi anomali mengingat belum banyaknya literatur yang membahas secara konkret. Wilayah permasalahan ini masih berada dalam wilayah konspiratif, seperti halnya MK-ULTRA Project yang oleh sebagian kalangan juga disebut sebagai sebuah konspirasi.


Ilmu pengetahuan empirik belum berhasil membuktikan bagaimana kinerja peredaran obat bius di Asia Tenggara ini berjalan. Kondisi anomali yang dimunculkan oleh permasalahan ini menjadi trigger akan munculnya berbagai halusinasi konspirasi bagi beberapa kalangan, yang kemudian mengarahkan fenomena ini menjadi sebuah fenomena yang halusinogenik. Konspirasi menjadi layaknya sebuah zat halusinogen yang menghantui upaya pembuktian induktif dari suatu anomali. Bahkan, hakikat konspirasi itu sendiri pun patut dipertanyakan. Apakah konspirasi juga merupakan bagian dari sebuah konspirasi?

Hanya Yang Maha Tahu-lah yang mengetahui hal ini. Kita hanya berupaya untuk tidak terjebak dalam main-set halusinogen tersebut, dan terus mencari argumentasi rasional yang menopangnya untuk dapat mengangkat masalah ini ke tataran non-halusinogenik.

---------------------------------------------------------------------------------------------

Tidak ada komentar:

Posting Komentar